Sesuatu yang melebihi batas ambang kewajaran memang harus segera diperbaiki, dan dikembalikan kepada jalurnya, bukan sekedar untuk mengembalikan apa yang menjadi hak saya tetapi mempertanyakan integritas sang piutang sendiri specially yang punya kewajiban tapi melupakan dan tidak mengkonfirmasi kewajibannya...karena jika piutang tidak diselesaikan di tahun 2009 bisa runyam hasilnya.
Sorry bro n sist, tahun 2009 insya Allah tahun dimana biaya hidup gw sumbernya dari piutang...
bersiap2lah ... Im caming
Sorry bro n sist, tahun 2009 insya Allah tahun dimana biaya hidup gw sumbernya dari piutang...
bersiap2lah ... Im caming
No comments:
Post a Comment